ISU DWI KEWARGANEGARAAN (BIPATRIDE); BOLA PANAS YANG TERUS MENGGELINDING
Sumber gambar: https://pixabay.com/p-62742/?no_redirect
Beberapa
hari terakhir menjelang peringatan HUT RI yang ke 71 media dihebohkan dengan
pemberhentian Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM), pemberhentian jabatan ini sontak membuat geger masyarakat
Indonesia mengingat usia jabatannya baru genap 20 hari kerja, usut punya usut
ternyata sang menteri memiliki pasport ganda, hal ini lah yang harus membuatnya
kehilangan jabatan sebagai menteri ESDM. sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2006
tentang Kewarganegaraan, seseorang yang memiliki paspor negara lain, maka status
kewarganegaraan Indonesianya gugur. Mempertahankan Arcandra sama saja
melegalkan warga asing berkuasa.
Tidak
hanya Arcandra, Gloria
Natapradja Hamel juga mengalami nasib yang sama, Ia digugurkan dari
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di upacara
peringatan hari kemerdekaan RI ke-71 di Istana Kepresidenan tepat satu hari
sebelum acara. Namun nasib gloria mungkin sedikit lebih baik, karena ia
akhirnya ia diizinkan berpartisipasi dalam penurunan bendera merah putih. Menpora
kemudian berterima kasih pada Pak Jokowi karena sudah memberikan izin kepada
Gloria. Keputusan bijak jika dilihat dari sisi kemanusiaan, tetapi tetap ada
aturan yang dilanggar. Andai saja sejak awal Menpora berbesar hati minta maaf
pada Gloria dan publik atas kelalaiannya dalam menyeleksi anggota Paskibraka,
tentu Pak Jokowi tidak perlu repot dan menuai cemooh.
Seperti
bola panas yang terus menggelinding, isu dwi kewarganegaraan kini mulai menghampiri
Menteri BUMN, Rini Soemarno. Isu tersebut bukannya tanpa alasan. Rini Soemarno
adalah seseorang yang lahir di berkelahiran Maryland, Amerika Serikat pada 9
Juni 1958 silam. Amerika Serikat sendiri adalah negara penganut prinsip
kewarganegaraan Ius Soli, yakni hak
kewarganegaraan individu berdasarkan wilayah tempat dia dilahirkan. Jadi wajar
jika kemudian DPR mendesak pemerintah untuk mengecek status kewarganegaraan
menteri BUMN tersebut.
Bergeser
ke Daerah, istri Gubernur Kepulauan Riau, Norliza Nurdin, kini juga tengah
hangat diperbincangkan. Pelantikan dirinya sebagai ketua PKK kepulaua Riau
terancam tidak bisa dilaksanakan karena masih berstatus warga negara singapura.
Entah
siapa yang pertama kali menedang bola panas tersebut, tapi yang jelas hingga
kini bola tersebut masih terus saja menggelinding akibat “di gocek” politik kepentingan. Pro dan kontra juga tak luput
mewarnai perjalanan isu dwi kewarganegaraan. Sebagian menolak karena menganggap
dwi kewarganegaraan itu seperti berdiri dengan dua kaki namun ditempat yang
berbeda hal ini tentu dapat membocorkan rahasia Negara. Sedangkan sebagian dari
mereka menerima dengan alasan bahwa Gross
National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto akan semakin
meningkat sebagaimana yang sudah dirasakan oleh negara-negara berkembang seperti
Pakistan, Sri Lanka, dan Bangladesh. GNP ketiga negara tersebut meningkat drastis
dari tahun ke tahun seiring diberlakukannya Dwi Kewarganegaraan (Bipatride).
Kita lihat saja bagaimana akhir dari isu ini, apakah pemerintah akan menerima
ataupun akan menolak. Pentas drama yang menarik !
*pernah terbit di media online http://www.inhilklik.com/2016/08/dwi-kewarganegaraan-bola-panas-yang.html

0 comments: