HARAPAN DITENGAH KABUT ASAP; PELESTARIAN HUTAN BERDASARKAN KEARIFAN LOKAL
sumber gambar: http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1441639194.jpg
Merunut secara global geografis wilayah
Indonesia, Indonesia adalah wilayah yang paling hijau, paling segar dan paling
indah. Itulah mengapa
Indonesia dijuluki zamrud
Khatulistiwa. Selain itu, wilayah
Indonesia juga disebut sebagai paru-paru dunia dengan wilayah hijaunya yang
luas, hijaunya wilayah Indonesia dinilai mampu menjaga
ekosistem bumi, menjaga keseimbangan sirkulasi udara, mengimbangi pemanasan
global, menjaga siklus sistem hyodrostatis, mengendalikan keseimbangan cuaca
dan selanjutnya menjaga kelangsungan hidup semua makhluk hidup yang tinggal di
muka bumi.
Namun sayang, Julukan-julukan
di atas sebenarnya bertolak belakang dengan kenyataan saat ini. Beberapa tahun
terakhir, sampai pada hari ini, banyak hutan-hutan yang dieksploitasi secara
besar-besaran demi keuntungan materi, baik oleh mereka yang memiliki izin
legal, seperti pengusaha HPH, pemegang izin hak pemanfaatan hasil hutan (HPHH),
izin pemanfaatan kayu (IPK) dan lain-lain, maupun oleh mereka pelaku
pemanfaatan hutan yang ilegal, seperti penebang liar yang jumlahnya sangat
banyak dan juga oleh sebagian masyarakat sekitar hutan, sampai dengan
pembakaran hutan dengan alasan untuk membuka lahan baru. Bukannya tanpa sebab,
minimnya dana yang digunakan menjadi salah satu sebab kenapa mereka memilih
membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Masih tergambar jelas di memori kita
semua, bagaimana krisis asap kabut dari kebakaran hutan dan lahan gambut di
Riau tahun lalu, penanganannya bukannya semakin membaik, tiap tahun keadaannya
justru menjadi semakin memburuk. Tak heran jika pada akhirnya banyak memakan korban,
jalanan yang penuh dengan wajah bermasker, anak-anak tidak bisa belajar di
sekolah dengan tenang, bahkan tidak sedikit dari mereka yang harus masuk rumah sakit
karena kesulitan bernapas. Bencana ini tidak saja dirasakan oleh
saudara-saudara kita di tanah air sendiri, tetapi juga para tetangga di
negara-negara sahabat. di Singapura, kualitas udara terdeteksi sebagai yang
terburuk sepanjang sejarah, dan di Malaysia sekolah-sekolah terpaksa diliburkan
karena kualitas udara yang sangat buruk. Tak terhitung lagi berapa total
kerugian negara yang diakibatkan oleh bencana “asap tahunan” ini.
Sebagai warga negara yang baik,
tidak adil juga rasanya jika kita hanya menyalahkan pemerintah dalam kasus ini.
Seolah-olah negara lah yang paling bertanggung jawab atas semua musibah yang
ada. Sumbangan pemikiran sangat diperlukan, mengingat bencana kabut asap hampir
tiap tahun melanda. Selain itu partisipasi aktif dari masyarakat dalam rangka
mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pengelolaan hutan dan sumber daya alam
yang baik sudah semestinya didukung. Bentuk partisipasi aktif masyarkat itu sendiri
bermacam-macam, diantaranya adalah menjaga kelestarian hutan dengan kearifan
lokalnya. Karena bagi masyarakat, hutan merupakan bagian dari kehidupan,
bagaikan ibu yang menghidupi mereka. Sehingga ketersediaan ruang ekspresi
menjadi harga mati.
Sumintarsih dkk. dalam
penelitiannya menemukan bahwa kearifan lokal para petani di daerah pedesaan DIY
berupa aspek-aspek kehidupan budaya diantaranya ada yang mempunyai implikasi
positif terhadap pelestarian alam. Dengan kata lain, eksploitasi yang dilakukan
petani terhadap lingkungan secara tidak langsung selalu didasarkan pada
tata-cara yang bisa mempertahankan keseimbangan ekosistem, tidak semata-mata
mendapatkan keuntungan dari lingkungan.
Di desa Purwosari
Kabupaten Kulonprogo DIY, ada satu contoh yang sangat bagus mengenai kearifan
lokal untuk menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat setempat memiliki
pedoman “ngengehi anak putu ben
komanan”.
Maksud dari ungkapan ini
adalah ketika memanfaatkan kekayaan alam mereka selalu teringat bahwa isi dan
kekayaan alam lingkungannya tersebut tidak hanya untuk generasi mereka saja,
tetapi juga untuk generasi anak-cucu mereka. Mereka mempunyai pendapat
“Manungsa,
alam paringane Gusti. Mila manungsa kedah menfaataken kanthi dipun jagi ingkang
sae. Awit kabetahanipun tiyang gesang: toya, siti lan sanesipun, kawula menawi
mboten dipun mekaraken mangkenipun badhe mboten cekap.”
Maksudnya, bahwa manusia dan alam adalah
ciptaan Tuhan, sehingga manusia harus memanfaatkan dan menjaganya dengan baik.
Kekayaan alam yang dimanfaatkan dan dijaga dengan baik tentu akan dapat
mencukupi kebutuhan manusia sampai generasi yang akan datang. Tetapi apabila
tidak dimanfaatkan dengan baik pasti akan merugikan manusia sendiri.
Pemanfaatan sumber daya
alam dengan berlandaskan tradisi-tradisi lokal yang sarat dengan pesan-pesan
moral ini secara tidak langsung menjadi mekanisme kultural untuk mengontrol
pemanfaatan sumber daya alam hutan agar tidak berlebihan sehingga bisa merusak
keseimbangan ekosistem hutan sehingga pada akhirnya kebakaran hutan yang
menyebabkan bencana asap pun dapat diminamilisir serta dihilangkan.

0 comments: